Kasus mangkirnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina saat ini sudah mulai masuk ranah hukum. Sang selebgram beberapa hari yang lalu pun sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan managernya, Maulida.
Rupanya, pihak kepolisna belum lama ini mengumumkan jika mereka akan kembali memanggil Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina di Wisma Atlet. Ibu dua anak ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada tanggal 1 November mendatang.

"(Diperiksa) minggu depan," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Saat ini, kasus yang melibatkan Rachel Vennya itu juga sudah naik statusnya menjadi penyidikan karena beberapa ditemukan beberapa bukti saat penyelidikan.
Selain itu, ada pula temuan unsur pidana yang dilanggar Rachel Vennya dari kasus kabur karantina tersebut dan diduga termasuk dalam pasal UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit. Meski begitu, saat ini Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi atas kasus kabur karantina tersebut.

"Masih (berstatus) saksi," ucap Tubagus.
Sebelumnya, Rachel menjalani pemeriksaan pihak kepolisian, Kamis (21/10). Mantan istri Niko Al Hakim ini diperiksa selama 9 jam dengan 35 pertanyaan. Ia juga mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan. (ND)


Post A Comment:
0 comments so far,add yours