Keluarga Nirina Zubir belakangan ini memang sedang mendapatkan musibah penipuan aset tanah yang merugikan sekitar 17 miliar rupiah.
Hal ini berawal dari almarhum Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki yang meminta tolong pada asisten rumah tangganya untuk mengurus beberapa sertifikat tanah yang diduga hilang.
Kendati demikian, alih-alih mengurusnya, sang asisten rumah tangga, Riri Khasmita justru membaliknamakan akta tanah tersebut atas nama diri sendiri dan suami.
Riri pun mengaku bahwa dirinya telah mendapat surat kuasa dari adik Nirina Zubir untuk mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah tersebut
Kendati demikian, Nirina membantah hal tersebut dan mengonfirmasi langsung pada sang adik. Setelah diingat-ingat, adiknya ketika itu tanda tangan untuk mengurus hal lain, bukan soal balik nama sertifikat.
"Saya korek dong adik saya, 'coba inget lagi, waktu itu apa?' Kata adik saya ada, tapi yang ditanda tangani adalah surat kuasa untuk mengurus surat tilang," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Di dalam surat yang ditandatangani sama sekali tak menyinggung ihwal pengurusan sertifikat tanah.
"Dan tidak dicantumin tanah yang mana, itu nggak ada sama sekali, dan kembali," ujar dia.
Di sisi lain, Nirina Zubir juga menyayangkan karena adiknya ketika itu masih di bawah umur.
"Sebenernya dari hak kuasa aja dia (Riri) nggak bener karena adik saya waktu itu di bawah umur disuruh tanda tangan, kenapa adik saya disuruh? Kan ada saya, ada kakak saya yang lain," katanya.
Maka dari itu, Nirina lantas menantang pengacara Riri Khasmita untuk menyerahkan surat kuasa tersebut kepada pihak penyidik.
"Jadi silahkan kembali lagi, anda pengacara dari pihak tersangka silahkan bercuap-cuap. Biarkan penyidik dan juga polisi yang menyelesaikan ini semua," katanya.
Riri Khasmita yang disebut sebagai ART keluarga Nirina Zubir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan karena diam-diam mengubah kepemilikan aset dari ibunda Nirina Zubir. (WS)


Post A Comment:
0 comments so far,add yours