Sidang perceraian antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan pada Kamis 25 November 2021 hari ini dengan agenda sidang yang berupa penyerahan bukti dari pihak Dhena Devanka selaku penggugat.

Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengaku bahwa Dhena dan kuasa hukumnya telah menjelaskan panjang lebar terkait kasus perceraian tersebut namun enggan membeberkan bukti secara terperinci.

"Bukti dari pihak penggugat kan berbicara panjang lebar ya, kami belum bisa buka, tapi sesuai apa yang dikatakan di dalam gugatan penggugat. Itu yang nggak jauh dari situ, dari apa yang sudah kita ketahui," ungkap Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan.

Tetapi, kuasa hukum Jonathan menuturkan bahwa dalam kesempatan itu, Dhena juga menyerahkan akta nikah, akta lahir anak, hingga bukti surat pencabutan laporan kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya pasti bukti perceraian pertama akta nikah, kedua akta kelahiran anak, dan ini paling utama, jadi sudah sama dia, tambahannya tadi bukti-bukti dari perjanjian dari Polres saling mencabut , terus SP3 dari polisi itu aja," katanya.

Lebih lanjut, sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka selanjutnya akan digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021 mendatang.

"Mohon doanya aja lah kalau pun terjadi (perceraian), apapun yang terjadi bisa baik-baik semua," ujar Sinarta.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021. Masalah kesetiaan dan kejujuran menjadi pemicu Dhena ingin bercerai dari sang aktor. (WS)

Share To:

Wanheart News

Post A Comment:

0 comments so far,add yours