Wenny Ariani kini akhirnya bisa bernafas lega setelah Rezky Aditya gagal menghadirkan saksi dalam sidang pengakuan dan hak asuh anak.

"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath di Pengadilan Negeri Tangerang baru-baru ini.

Pihak Wenny merasa bahwa suami Citra Kirana itu tak serius menanggapi gugatannya dan ragu dalam mengingkari bahwa putrinya, Keke adalah darah daging Rezky.

"Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," tambahnya.

Sadath menyebut ketidakhadiran saksi ahli menurut Sadath adalah kekosongan ruang pada pihak Rezky Aditya yang artinya suami Citra Kirana itu seolah mengakui kehadiran Keke sebagai putrinya.

"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir, maka bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," bebernya.

Sebagai informasi, perseteruan antara Wenny dan Rezky Aditya itu berawal dari munculnya Wenny yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana itu. Kendati demikian sampai sekarang Rezky belum juga mengakui bahwa anak bernama Keke itu adalah darah dagingnya. (WS)

Share To:

Wanheart News

Post A Comment:

0 comments so far,add yours