Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Riri Khasmita memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan terkait kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir.
Membela sang tersangka, kuasa hukum Riri mengatakan bahwa kliennya bukanlah asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina, melainkan orang yang menyewa kos di kediaman almarhumah.
Terkait hal tersebut, Nirina Zubir pun angkat bicara dan tak menampik bahwa Riri memang tinggal di kosan milik almarhumah ibundanya. Tak hanya satu kamar, Riri menempati 4 kamar untuk ditinggali.
Namun, berdasarkan laporan pemasukan kost sang ibunda, Nirina tidak pernah melihat Riri membayar.
"Kalau dia bilang bayar kosan di kosan ibu saya, dia menggunakan 4 kamar, satu buat kucing yang ada kurang lebih 8, satu untuk dia dan suaminya, satu untuk adiknya, satu untuk ruang setrika bajunya," ungkap Nirina saat ditemui di kawasan Jakarta, Jumat (26/11).
"Dari kosan ibu saya yang bilang dia bayar kita lihat laporannya minus, di mana letak menguntungkannya, di mana letak dia membayarnya kan saya nggak tahu ya," sambungnya.
Diketahui, Riri selama ini menempati 4 kamar yang masing-masing diperkirakan seharga 1 juta per bulan. Maka dari itu, seharusnya Riri membayar kos sebanyak 4 juta per bulan.
Kendati demikian, karena tidak membayar, maka Nirina menyebutkan bahwa Riri dijadikan Asisten Rumah Tangga untuk mengurus kosan tersebut dan dibayar 2 juta per bulan. Maka jika dihitung lebih lanjut, seharusnya Riri membayar 2 juta tiap bulannya pada pihak Nirina Zubir.
"Nah dia pake 4 kamar ini, nah dia dikasih sama ibu saya karena dia jadi asisten ibu saya dibayarlah 2 juta, simbiosis mutualisme, oke lo jaga kosan tapi lo juga dapet benefit ibuku," beber Nirina.
Namun, Nirina mengaku tidak pernah menerima uang kosan sepeserpun dari Riri hingga sang ibunda meninggal.
"Sampe ibuku meninggal kita nggak terima apa-apa ya," pungkasnya. (WS)


Post A Comment:
0 comments so far,add yours