Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga besar Nirina Zubir masih bergulir di kepolisian. Terkini, pihak keluarga Nirina Zubir melalui kuasa hukumnya, Ruben Jeffy Siregar menjelaskan mengenai dugaan kakak Nirina yang dituding melakukan penyekapan pada salah satu tersangka, Riri Khasmita.
Pada 13 November 2021 lalu, Riri Khasmita bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.
Ruben menyebut memang benar adanya pihak keluarga Nirina Zubir yang menempatkan sekuriti di rumah Riri Khasmita. Namun pihaknya tak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan.
"Kita memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya," ujar Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut Ruben menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan pihak Nirina untuk mengamankan aset-aset yang saat itu sudah dibaliknamakan atas nama Riri Khasmita dan suami.
"Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," sambungnya lagi.
Ruben menyebut bahwa kliennya memiliki bukti kuat tidak adanya penyekapan yang dilakukan.
"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphonenya. Jadi dia bebas komunikasi," terangnya.
"Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu. Itu kalau bukti permulaan nggak cukup, itu di kepolisian nggak diterima laporannya," imbuhnya.
Diketahui sejak dilaporkan oleh pihak Riri Khasmita, keluarga Nirina Zubir belum mendapatkan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.
"Makanya saya nggak yakin (perkara perampasan kemerdekaan) dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (dari Polda Metro Jaya)," tutur Ruben.
Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir tertimpa masalah penipuan aset yang dilakukan mantan asisten rumah tangga almarhumah ibunya, Riri Khasmita. Akibat peristiwa tersebut, kini keluarga Nirina Zubir menanggung kerugian sebesar lebih dari 17 miliar rupiah. (WS)


Post A Comment:
0 comments so far,add yours