Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet memang menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari publik figur, instansi pemerintahan, hingga publik secara umum.

Hari ini, Senin 1 November 2021, Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer kembali menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya.

Usut punya usut, perempuan yang kerap disapa Buna itu berpeluang besar untuk naik status menjadi tersangka.

Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Rachel, Indra Raharja pun buka suara dan tak menampik kemungkinan tersebut.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, status perkara kasus Rachel Vennya ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat dibalik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Sementara itu, Penyidik dalam gelar perkara menemukan unsur pidana terkait pelanggaran UU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU tentang Wabah Penyakit Menular. (WS)

Share To:

Wanheart News

Post A Comment:

0 comments so far,add yours